PERPANJANGAN SURAT KETERANGAN BBM BERSUBSIDI DINAS PERHUBUNGAN (24/10/22)

Oleh Admin Dishub
Dipublikasi Pada 11:24 | 26 Oktober 2022

NAKAU , 24 OKTOBER 2022 - Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah melaksanakan perpanjangan surat keterangan BBM bersubsidi yang sebelumnya sudah dilaksanakan di bulan September 2022 . Kepala Bidang LLAJ Febrianto, S.E, M.M mengungkapkan "perpanjangan surat keterangan ini dilaksanakan karena sebelumnya sudah ada penerbitan surat keterangan yang berlaku 1 bulan untuk kendaraan yang mati pajak dan KIR nya".

Perpanjangan surat keterangan ini dilaksanakan dari tanggal 24-28 Oktober 2022 dimulai dari jam 09.00 WIB s/d 15.00 WIB di Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah (Benteng) .

Sebelumnya surat keterangan yang sudah terbit sebanyak 245 surat yang status nya mati pajak & KIR (berlaku 1 bulan) dan 34 surat keterangan yang status nya hidup pajak & KIR (berlaku 2 bulan).

"Sesuai aturan , jika supir dump truck ingin mendapatkan suket, syarat yang harus dilengkapi terdiri dari KIR dan pajak kendaraan harus hidup," tegas Febri . (psd)

+