MONEV LANJUTAN BBM BERSUBSIDI (01/11/22)

Oleh Admin Dishub
Dipublikasi Pada 20:55 | 01 November 2022

BENGKULU TENGAH , 01 NOVEMBER 2022 - Kepala Dinas Perhubungan Ariawan, S.Pi melalui Sekretaris Dinas Perhubungan Aan Supriyanto, S.E., M.M didampingi Kepala Bidang LLAJ Febrianto, S.E., M.M beserta staf melakukan monitoring dan evaluasi di SPBU 24.383.15 Pondok Kelapa Bengkulu Tengah terkait Surat Keterangan Perpanjangan BBM Bersubsidi yang di gunakan untuk pembelian BBM Bersubsidi pada mobil Dump Truck yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah .

Monev ini dilaksanakan dalam rangka mengawasi pengisian BBM Bersubsidi sekaligus melakukan pemeriksaan surat keterangan terbaru yang sudah diberikan kepada pengemudi Dump Truck tersebut.

Tidak hanya dilaksanakan di SPBU Pondok Kelapa, monev ini juga dilaksanakan di SPBU Kembang Seri dan SPBU Ujung Karang Kabupaten Bengkulu Tengah .

Pada monev kali ini terdapat banyak temuan surat keterangan yang belum di perbarui oleh pengemudi dengan alasan tidak mengetahui adanya perpanjangan surat keterangan di Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah . Masih banyak nya surat keterangan yang sudah memasuki masa tenggat 1 bulan yaitu berakhir di 31 Oktober 2022 dan belum melakukan perpanjangan , dalam hal ini Dinas Perhubungan mengambil tindakan tegas dengan tidak memberikan pasokan BBM bersubsidi kepada pengemudi yang belum memperbaharui surat keterangan tersebut . Febrianto mengatakan "kami akan menindak tegas kepada pengemudi yang belum memperpanjang surat keterangan , kita sudah beri mereka waktu 1 bulan untuk menghidupkan pajak & KIR nya agar semua proses lancar namun memang sepertinya masih banyak sopir yang mengabaikan hal ini ya akhirnya kita tidak bisa memberikan mereka izin untuk mengisi BBM bersubsidi", tegasnya .

Perpanjangan Surat Keterangan sudah dimulai dari tanggal 24 Oktober hingga 31 Oktober dan kembali akan di buka pada  23 November 2022 .(psd)

+