- DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH
- dishub@bengkulutengahkab.go.id
KEMBANG SERI , 7 OKTOBER 2022 - Kepala Dinas Perhubungan Ariawan, S.Pi melalui Kepala Bidang LLAJ Febrianto, S.E., M.M melaksanakan monitoring evaluasi terkait Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 500/056/B.6/2022 Tanggal 22 September 2022 Perihal Penyaluran BBM Subsidi Jenis Solar di Wilayah Bengkulu Tengah . Monev dilaksanakan di SPBU Kembang Seri setelah sebelumnya Dinas Perhubungan mengeluarkan surat keterangan resmi untuk penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Bengkulu Tengah ini .
Febrianto, S.E., M.M didampingi tim khusus yang memang sebelumnya ikut andil dalam penerbitan Surat Keterangan ini.
Dalam monev ini, timsus yang bekerja langsung memeriksa para Driver angkutan beserta kelengkapan yang dibawa salah satunya, Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan .
Tidak ditemukan kejanggalan maupun kecurangan dalam monev kali ini, seluruh Driver membawa Surat Keterangan masing-masing dan tampak tertib dalam mengantri .
Surat Keterangan ini dibuat Khusus dengan 2 kebijakan ; jika pengemudi/pemilik kendaraan angkutan memiliki surat menyurat yang lengkap dan hidup pajak/ kir nya maka Surat Keterangan ini berlaku hingga 30 November 2022 (2 bulan) namun jika pengemudi/pemilik kendaraan tidak memiliki surat menyurat yang lengkap dan mati pajak/ kir nya maka Surat Keterangan hanya berlaku hingga 31 Oktober 2022 (hanya 1 bulan).
SPBU juga sudah memberikan batas maksimum dalam pengisian BBM bersubsidi ini , 45 Liter untuk kendaraan penumpang berjenis SUV , 60 Liter untuk kendaraan angkutan seperti Dump Truck dan 100 Liter untuk kendaraan ekspedisi . (psd)