DINAS PERHUBUNGAN BENGKULU TENGAH MELAKUKAN PENERTIBAN BATU BARA ILEGAL (10/01/2023)

Oleh Admin Dishub
Dipublikasi Pada 11:49 | 11 Januari 2023

BENGKULU TENGAH - Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah melalui bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Melakukan pemantauan dan penertiban langsung terhadap bongkahan batu bara ilegal yang menghiasi sepanjang bahu jalan desa Sukarami, Kecamatan taba penanjung. Hal tersebut mengakibatkan arus lalu lintas akan terganggu bagi pengguna jalan. (10/01/2023)

Kabid LLAJ Febrianto, S.E, M.M mengintruksikan segera menindaklanjuti dan melakukan pemantauan ke titik lokasi yang menjadi tempat tumpukan batu bara ilegal tersebut. Patwal Dishub yang dikordinator langsung oleh Kasi Lalu Lintas Al Ihwan, S.Sos bersama tim segera mencari solusi terbaik dalam langkah penertiban. 

Al Ihwan menegaskan "Setelah melakukan tindakan persuasif baik Dinas Perhubungan dan Pemilik usaha batu bara tersebut mengambil kesepakatan bahwa ketua dan pemilik batu bara bersedia memindahkan tumpukkan batu bara yang sudah memakan bahu jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas jalan umum".

Setelah kesepakatan dan penertiban terjadi, diharapkan kedepannya tidak ada lagi batu bara ilegal dan sejenisnya yang menumpuk dan memakan bahu jalan, mengakibatkan terganggunya pengguna jalan baik roda 2 dan roda 4 di sepanjang jalan umum wilayah Bengkulu Tengah. (RDL) 

+